Senin, 10 Desember 2012

Layakkah LCGC untuk Indonesia saat ini ?

10.000 Lebih Pemesan Toyota Agya Menunggu Regulasi LCGC


Kompas Otomotif – Toyota Agya yang diproyeksikan sebagai mobil murah, kini galau karena regulasi Low Cost Green Car (LCGC) dari pemerintah tak kunjung diterbitkan. Hal yang sama juga dialami calon konsumennya. Di lain hal, dealer juga semakin pusing karena harus menahan gelombang peminat yang sangat besar.

Untuk itulah, menurut Jodjana Jody, Chief Executive Officer Auto2000, semua dealer diperintahkan untuk tidak mempromosikan Agya saat ini. Di lain hal, juga tidak menutup diri untuk mendata bagi konsumen yang ingin memesan.

”Agya, banyak sekali yang memesan. Data yang masuk sudah lebih dari 10.000 peminat. Saya sudah meminta dealer fokus menjual produk yang sudah ada. Semuanya belum jelas! Regulasi belum turun. Akibatnya mobil tidak bisa diproduksi," jelasnya kepada KompasOtomotif, hari ini (4/12) usai peresmian Auto2000 Kelapa Gading.

Praktis, kini Auto2000 ”wait and see”. Jody juga tidak mau menyebut jumlah konsumen yang sudah menitipkan tanda untuk memesan mobil tersebut. ”Tanda jadi yang sudah diserahkan itu adalah daftar antri. Kalau disebut inden, pasti kami dikejar,” candanya.

Tunggu

So, bagi peminat Toyota Agya, harapan kini bergantung kepada pemerintah. Bahkan Johnny Darmawan, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, di acara yang sama mengatakan, masalah LCGC jangan ditanyakan lagi ke produsen. ”Seharusnya Anda tanya ke pemerintah, bukan ke saya,” guraunya di depan wartawan.

Mobil-mobil LCGC menurut Johnny adalah harapan dan ”dewa penyelamat” industri otomotif tahun depan. Pasalnya, penjualan mobil nasional diprediksi akan tetap malah turun karena beberapa faktor. ”Kompensasinya, regulasi LCGC. Apalagi ada indikasi gaji naik tahun depan, orang-orang yang naik motor pengen beli mobil,” ujar Johnny.

"Seharusnya Anda tanya ke Pemerintah, bukan ke saya," canda Johnny Darmawan.

Komentar:


Menurut diskusi dalam Group Jejaring Sosial (Gerakan Facebookers Dukung Mobnas bersama Asianusa):

"LCGC itu keluar karena ASIANUSA saat itu hadir dan lahir tahun 2010 diresmikan di Kementerian Perindustrian... disitu Strategi dan Visi - Misi ASIANUSA kita berikan ke Pemerintah dan kita ceritakan visi kita ditahun 2010 - 2020 - 2030... ternyata apa yg kami tulis dan akan kami jalani... semua berbalik dijadikan jargon nya oleh mobil asing yang bahkan kata2nya...sampai mengikuti kata2 ASIANUSA misalnya ...di design oleh orang Indonesia, padahal itu design styling dimana untuk Industri otomotif design styling itu salah satu tahapan, masih ada jauh lebih banyak tahapan2 lainnya dari styling... yaitu Engineering Design dan Analisys, Descriptif Geometry dan analityc geometry, Testing, homologasi, dan masih banyak lagi sampai lebih dari 57 tahapan...sampai menjadikan sebuah produk jadi yang realible, dll. Dengan adanya yg kami tulis digunakan jargon2 asing yang di move kan oleh para Menteri via media masa TV dan koran, maka jadinya kita merasa digunting dalam lipatan...."

Masih menurut diskusi dalam jejaring sosial tersebut:

"sebagai contoh kalimat yang digunakan para pejabat negara kalau talkshow di TV adalah begini... "jadiiii... kita akan mendorong mobil nasional ini yang definisinya dirancang oleh orang Indonesia, Merk nya Indonesia, dibuat oleh orng Indonesia (semua ini cita2nya ASIANUSA")... dan setelah itu... kata2nya dibuat gini.... "Mobilnya seperti LCGC, ramah lingkungan dengan harga murah, maka kami akan memberikan kemudahan2an.. misalnya PPnBN ditiadakan, bebas bea masuk, dll"... begitulah garis besarnya.. coba bapak2.. kalau itu yg ditekankan... bagaimana menyikapinya?"

Memang Kementerian Keuangan selalu menjadi pihak yang ragu untuk memberikan insentif. Mereka selalu khawatir bahwa target perolehan pajak tidak bisa tercapai, kalau pihaknya mudah untuk menyetujui pemberian insentif untuk kebijakan LCGC ini. Sementara menurut Kementrian Perindfustrian dasar pemberian insentif dilakukan untuk mendorong efisiensi. Pasti akan ada harga yang harus dibayar dari pemberian insentif, yakni menurunnya penerimaan pemerintah.

Perusahaan dalam negeri selama ini hanya bertindak sebagai pedagang saja, tanpa memperhitungkan apa yang akan terjadi pada negeri ini akibat dari keluarnya kebijakan LCGC.

Bahkan lebih parah lagi, pemerintah Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi oleh beberapa produsen otomotif dunia. Bahkan putra-putra Indonesia dipercaya untuk mengembangkan model yang kemudian menjadi produksi dunia seperti dilakukan Toyota dan Daihatsu.

Apa manfaat bagi kita jika pemegang merk nya tetap asing ? Seberapa besar nilai tambah dari industri komponen ?

Sebagaimana kita tahu bahwa nilai tambah dari sebuah produk tergantung dari teknologinya, sementara teknologi otomotif di Indonesia kebanyakan dikuasai oleh merk asing. Jika hanya sebagai basis produksi, yang kelak akan terjadi adalah bangsa ini dari sisi produksi akan dijadikan sebagai sapi perah, sementara di sisi marketing hanya dijadikan sebagai obyek pasar, sementara nilai tambahnya sebagian besar dibawa terbang keluar dari Indonesia. Sudah 50 tahun lebih Industri otomotif merk asing menguasai Indonesia, tetapi tidak ada satu teknologi pun yang bisa kita kuasai, bahkan industri komponen kita untuk tier 1 dan tier 2 semua dikuasai asing, atau kalau toh ada lokal diberi syarat harus melakukan Joint Venture dengan asing. Akibatnya, teknologi tetap dipegang oleh asing, sehingga nilai tambah produk yang dihasilkan sangat kecil.

Sebuah pertanyaan lagi, apakah jika kandungan lokal (TKDN-Tingkat Kandungan Dalam Negeri) nya 100% tetapi merk nya milik asing itu bermanfaat bagi kita ? Seberapa besarkan manfaatnya ? Yang jelas sang pemegang merk akan mendikte kita, menjatah kita dengan berbagai macam dalih, dan kita tidak akan bisa ber buat apa2 karena teknologi dipegang oleh mereka (asing).

Apakah patut kebijakan LCGC diterbitkan dalam kondisi perekonomian dan permasalahan transportasi yang sudah rumit saat ini ?

Problem kemacetan yang sangat rumit penyelesaiannya saat ini sudah melanda ibukota dan kota-kota besar lain, apakah kebijakan tersebut akan memperbaiki situasi atau bahkan membuat situasi menjadi sangat lebih rumit lagi ? Ditambah lagi dengan keadaan perekonomian nasional yang saat ini sangat carut marut serta banyaknya pemerintah dalam memberikan subsidi BBM, yang pada tahun 2012 ini juga subsidinya harus ditambah lagi, apakah kebijakan tersebut akan memperbaiki keadaan ? Sementara secara ekonomi dengan adanya kebijakan tersebut maka kita akan kehilangan peluang (oportunity loss) dari penerimaan pajak karena harus membayar kebijakan itu dengan insentif ?

Perlu digaris bawahi bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan program mengatasi kemacetan bertolak belakang dengan program LCGC tersebut . Satu disisi dibatasi, sementara disisi yang lain dibuka keran sebesar-besarnya.

Kebijakan LCGC  tersebut bukan lah satu2nya jalan keluar yang tepat. Populasi kendaraan saat ini yang mengeluarkan emisi karbon besar sangat banyak, seharusnya pemerintah mencanangkan dan menseriusi program konversi BBM ke BBG untuk populasi kendaraan saat ini sehingga bisa mendapatkan banyak manfaat selain mengurangi emisi juga akan mengurangi subsidi BBM yang membenani APBN pada saat ini.

Akan lebih bijaksana bila pemerintah berpikir ulang tentang kebijakan LCGC tersebut. Memang dengan kebijakan tersebut pertumbuhan pasar akan meningkat serta industri otomotif dan semua industri ikutanya akan tumbuh walaupun dengan benefit yg relatif kecil, namun dilain pihak kuota BBM akan jebol serta kemacetan akan semakin menjadi-jadi, seperti yang sering disampaikan, keluar garasi saja sudah kena macet akan benar-benar terjadi. Memiliki mobil memang menjadi impian banyak orang, tapi langkah bijak tentu harus diambil untuk kepentingan jangka panjang.

Disisi lain, saat ini telah tumbuh banyak sekali inovasi2 mobil nasional seperti Esemka, Asianusa dll., yang tentunya ini sangat perlu perhatian pemerintah agar mereka dapat berkembang leluasa di negaranya sendiri. Kebijakan LCGC ini jelas2 akan mematikan kreativitas mereka karena secara langsung pemerintah membenturkan mereka kedalam persaingan pasar, yang sudah pasti akan dimenangkan merk asing karena pemerintah memberikan insentif2 dalam kebijakan LCGC nya.

Sebagaimana kita amati,  Asianusa, Esemka dll., tidak pernah meminta/merengek/menekan ke pemerintah (seperti yang dilakukan oleh merk lain dalam berita tersebut), agar berpihak ke mobnas karena menurut para produsen mobnas "ibarat membenturkan kepala ke tembok yg keras. Sudah lama kebijakan di Bappenas disetir oleh ATPM agar negeri kita hanya berkutat di industri komponen untuk mendukung industri mereka. Adanya ASEAN free trade akan "menganggap" komponen dr negara ASEAN sbg produk lokal. Pola sejarah sepertinya berulang. Ada penjajah, ada antek penjajah, ada pejuang dan ada rakyat yg siap mendukung perjuangan. Penjajah mungkin sdh jelas. Tinggal kita memposisikan diri kita dimana. Sulit rasanya kita minta kepada penjajah agar kita merdeka. Demikian pula sulit minta agar antek penjajah membela kita untuk merdeka. Lah para antek sudah mendapatkan kenikmatan yg besar. Kecuali mereka segera sadar, bertobat, dan kembali ke jalan yg benar. Jadi sekarang ini hanya dukungan rakyatlah yangg bisa diandalkan", seperti yang diungkapkan dalam diskusi2 mereka di Jejaring Sosial.

Sangat lucu sekali kalau dicermati dari berita tersebut bahwa produk asing kelihatan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan LCGC dengan dalih sudah ada pemesan lebih dari 10ribu unit, desakan ini dimulai dalam pameran IIMS2012 dimana mereka memamerkan produk Agya dan Ayla serta menggembor2kan bahwa mereka menunggu pemerintah mengeluarkan kebijakan LCGC. ditambah lagi dengan candaan dari Johny Darmawan: "Seharusnya Anda tanya ke Pemerintah, bukan ke saya," dalam menjawab pertanyaan wartawan serta para konsumen yang menunggu diproduksinya kendaraan tersebut. Kenapa mereka menggunakan intimidasi seperti itu kepada pemerintah ?

"Berita itu sebenarnya bisa dijadikan skandal intimidasi kebijakan, dan berita itu bisa dijadikan sebagai delik hukum dan bisa menjerat dengan pasal-pasalnya, bahwa program LCGC adalah program akal-akalan para oknum yang menekan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan asing dan mematikan karya putra Bangsa Indonesia. Dan ini perlu di sosialisasikan ke Bangsa Indonesia" begitu kata salah satu pendapat dari seseorang dalam diskusi masalah LCGC tersebut. Sumber: Gudang Virtual 

Mobil Murah Vs Kemacetan Jakarta



Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serta pemangku kepentingan yang lain berupaya untuk mencari solusi mengatasi kemacetan Jakarta. Baik itu dengan upaya mendorong masyarakat beralih menggunakan sarana transportasi umum (pembangunan Transjakarta, rencana pembangunan MRT, dll) dan juga melakukan upaya-upaya pembatasan penggunaan kendaraan di jalan raya (seperti rencana menerapkan ERP dan sistem genap ganjil, dll).

Ironisnya, di tengah-tengah upaya Pemerintah mengatasi kemacetan Jakarta, dalam waktu dekat regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau disebut dengan “Low Cost Green Car” (LCGC) bakal diteken oleh Pemerintah sendiri. Apakah kebijakan yang akan diambil pemerintah tersebut atas dasar desakan perusahaan otomotif asing seperti Toyota yang saat ini galau menunggu regulasi LCGC, sedangkan gelombang peminat kendaraan Toyota Agya yang diproyeksikan sebagai mobil murah sangat membludak yaitu sudah > 10.000 peminat ?

Dengan semakin membludaknya populasi kendaraan pribadi di jalan, otomatis kondisi kemacetan khususnya di Jakarta akan kian parah. Dan segala upaya untuk mendorong minat masyarakat beralih ke angkutan umum yang telah dan akan menguras banyak biaya untuk pembangunan BRT ataupun MRT juga akan sia-sia.

Menurut Menteri Perindustrian MS. Hidayat, bahwa regulasi mobil murah dan ramah lingkungan ini bukanlah penyebab kemacetan di Jakarta. Menurutnya, mobil murah ini tidak hanya diperuntukkan Jakarta saja, melainkan seluruh daerah di Indonesia. 

Benarkah pendapat tersebut  ?

Jakarta  sebagai  Ibu  kota  Negara  Republik  Indonesia,  sekaligus  menjadi pusat  ekonomi,  politik, budaya  dan  sosial  menghadapi  permasalahan transportasi    perkotaan    yang    sangat    kompleks.   

Dalam    keseharian, permasalahan  yang  dapat  dilihat  adalah  kemacetan  di  hampir  seluruh jaringan jalan di kota Jakarta  dan  berimbas di kota  sekitarnya. Tingkat kemacetan di kota Jakarta, apabila dibandingkan dengan kota-kota lain di dunia, sudah termasuk dalam kategori yang membahayakan baik dari segi ekonomi dan sosial.

Dampak dari permasalahan kemacetan tersebut menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi dan menyebabkan pula ekonomi biaya tinggi untuk seluruh aspek kegiatan masyarakat. Di samping itu, kualitas lingkungan kota dan kualitas lingkungan hidup di Jakarta semakin menurun dan menempatkan Kota Jakarta sebagai Kota yang memiliki polusi udara terburuk ketiga di dunia (Tempo Interaktif , 25 Juli 2005).

Menurut hasil riset Japan International Corporation Agency (JICA), Jika arah perkembangan kota dan sistem transportasi tidak segera dibenahi dengan serius, maka diprediksi pada tahun 2014 sistem transportasi Jakarta akan mengalami permanent gridlock (lumpuh total).

Sumber : Dit. Lantas Pmj 2011
Kondisi    kemacetan    Jakarta    yang    semakin    parah    ini    dikarenakan kemampuan ruas jalan di Jakarta untuk menampung arus atau volume lalu lintas dalam satuan waktu tertentu semakin menurun. Dengan menurunnya kapasitas jalan ini akan sangat mempengaruhi efisiensi dari pergerakan lalu lintas dan kinerja jalan. Hal ini merujuk pada data bahwa panjang jalan di wilayah DKI Jakarta adalah 7.650 Km dengan luas jalan 42,3 Km2  atau sama dengan 6,2 % luas wilayah DKI Jakarta (sedangkan idealnya adalah 10-20%), adapun angka pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 % per tahun. Kondisi ini tentunya sangat tidak sebanding dengan laju pertumbuhan rata-rata kendaran bermotor, yaitu ± 11,23% per tahun di wilayah Jabodetabek (DKI = 8,7% per tahun dan Bodetabek = 15,3% pertahun).

Volume lalu lintas yang terus mengalami peningkatan tajam dari tahun ke tahun, sehingga menambah beban lalu lintas di jalan. Peningkatan volume lalu lintas ini sebagai akibat dari semakin membludaknya populasi kendaraan dan peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat di Ibu Kota.

Tingginya angka perjalanan di Jakarta membuat ruas-ruas jalan tertentu mendapat beban yang terlampau berat, bahkan di atas normal. Penelitian di 34 titik jalan arteri di Jakarta yang dilakukan Departemen Perhubungan RI pada tahun 2000 menunjukkan ada 32 titik (94%) ruas jalan arteri di Jakarta yang melebihi kapasitas. Artinya, tak ada jalan arteri di Jakarta yang bebas dari macet. Dan menurut data Direktorat Lalu Lintas (2010), ada 26 koridor dan 747 titik ruas jalan di DKI Jakarta yang rawan macet.

Apalagi    minat    masyarakat    menggunakan    angkutan    umum    juga mengalami  trend  penurunan.  Sedangkan  jumlah  kendaraan  pribadi  yang dioperasionalkan  di  jalan  jauh  lebih  banyak  dibanding  kendaraan  umum, sehingga semakin memperparah keruwetan transportasi di Jakarta.

Dengan kondisi kemacetan yang demikian parah, maka Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serta pemangku kepentingan yang lain berupaya untuk mencari solusi mengatasi kemacetan Jakarta. Baik itu dengan upaya mendorong masyarakat beralih menggunakan sarana transportasi umum (pembangunan Transjakarta, rencana pembangunan MRT, dll) dan juga melakukan upaya-upaya pembatasan penggunaan kendaraan di jalan raya (seperti rencana menerapkan ERP dan sistem genap ganjil, dll).

Ironisnya, di tengah-tengah upaya Pemerintah mengatasi kemacetan Jakarta, dalam waktu dekat regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau disebut dengan “Low Cost Green Car” (LCGC) bakal diteken oleh Pemerintah sendiri. Apakah kebijakan yang akan diambil pemerintah tersebut atas dasar desakan perusahaan otomotif asing seperti Toyota yang saat ini galau menunggu regulasi LCGC, sedangkan gelombang peminat kendaraan Toyota Agya yang diproyeksikan sebagai mobil murah sangat membludak yaitu sudah > 10.000 peminat ?


Meskipun  peraturan  pemerintah  yang  akan  memayungi  pasar  mobil murah di Indonesia dalam regulasi LCGC tersebut belum juga diteken, namun beberapa pabrikan mobil sepertinya sudah sangat serius menyambutnya.

Beberapa pemegang merek besar seperti Toyota, Suzuki, Nissan dan Daihatsu serta beberapa pendatang baru seperti pabrikan mobil Tata dari India sudah siap dengan mobil-mobil murah mereka. Dan mobil – mobil tersebut diperkirakan  akan  meramaikan  pasar  otomotif  Indonesia  dengan  harga  di bawah Rp 100 jutaan.

Waw ... mirip kacang goreng nanti !    Kalau ga percaya seperti yang terjadi di India. Di mana pada tanggal 16 Oktober 2012 lalu mobil murah New Suzuki Alto mulai diperkenalkan dan sudah ada pemesan sebanyak 50.000 orang.   Membludaknya pesanan New Suzuki Alto ini tak lain dari harganya yang sangat murah. Di India, New Alto termurah dibanderol tidak lebih dari harga  Kawasaki  Ninja  250.  Bayangkan  saja  New  Suzuki  Alto  800  Std dibanderol harga RS 244.000 atau setara Rp 43 juta. Sedang varian tertinggi, LXI Airbag dibanderol RS 310.775 atau setara Rp 54 jutaan.

Dengan semakin membludaknya populasi kendaraan pribadi di jalan, otomatis kondisi kemacetan khususnya di Jakarta akan kian parah. Dan segala upaya untuk mendorong minat masyarakat beralih ke angkutan umum yang telah dan akan menguras banyak biaya untuk pembangunan BRT ataupun MRT juga akan sia-sia.

Menurut Menteri Perindustrian MS. Hidayat, bahwa regulasi mobil murah dan ramah lingkungan ini  bukanlah penyebab kemacetan di Jakarta. Menurutnya, mobil murah ini tidak hanya diperuntukkan Jakarta saja, melainkan seluruh daerah di Indonesia.

Jika melihat data tahun 2011, jumlah pendaftaran mobil pribadi di wilayah Jadetabek  ±  172.125  unit,  sedangkan  jumlah  penjualan  mobil  di  seluruh Indonesia pada tahun yang sama mencapai ± 812.121 unit.  Artinya di wilayah Jadetabek terjual mobil sekitar 21,2%. Angka yang tidak kecil dan tentunya sangat besar pengaruhnya dalam memberikan konstribusi peningkatan volume kendaraan di Ibu Kota.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian MS.Hidayat mengatakan, Indonesia membutuhkan tambahan investasi sekitar US$ 2 miliar (Rp 18,86 triliun) untuk membangun pabrik mobil baru agar kapasitas produksi naik menjadi 2 juta unit pada 2019/2020. Investasi ini dibutuhkan untuk mengimbangi pasar mobil nasional yang mencapai angka tersebut pada tahun yang sama. "Indonesia akan memproduksi mobil sekitar 1 juta unit tahun ini dan menjadi 2 juta unit dalam 7-8 tahun mendatang," kata Hidayat.


Jika populasi kendaraan ini tidak dikendalikan bahkan berpacu untuk semakin dikembangbiakkan, bagaimana masa depan kamseltibcar lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya ?

Apakah alasan bahwa dengan semakin meningkatnya ekonomi masyarakat, maka permintaan akan kendaraan pribadi juga semakin meningkat dianggap sebagai suatu kewajaran dengan mengalahkan kepentingan yang lain ?

Apakah lebih baik mengembangkan industri otomotif asing untuk meningkatkan devisa ? Baik devisa dari industri komponen maupun penyerapan tenaga kerja, pajak, dll, sehingga tidak mengkalkulasi kerugian yang jauh lebih besar akibat berkembang biaknya populasi kendaraan ini ?

Sebagai acuan , dapat kita lihat dari data-data di bawah ini :
  1. Hasil riset JICA (2004), „  The Study on Integrated Transportation Master Plan  for  Jabodetabek-Indonesia  (Phase  II)’,  disebutkan  bahwa  loss benefit yang diakibatkan kemacetan di DKI Jakarta saja pada tahun 2020 diperkirakan mencapai ± Rp 65 triliun/tahun yang meliputi kerugian biaya operasional kendaraan Rp 28,1 Triliun dan kerugian waktu produktif masyarakat Rp 36,9 Triliun. Hal ini belum termasuk kerugian kesehatan akibat polusi udara kendaraan bermotor di jalan;
  2. Besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dipatok dalam APBN Perubahan 2012 saja sudah mencapai Rp 137,4 Trilliun dan bisa bertambah.  Apalagi tahun 2013 dan seterusnya;
  3. Hasil road side monitoring tingkat pencemaran udara tahun 2011 :
    • Lokasi Monitoring :
      • 1).    Jakarta Barat ( Jl. Daan Mogot , Jl. Hayam Wuruk dan Jl. Letjend. S. Parman )
      • 2).    Jakarta Utara (Jl. Yos Sudarso, Danau Sunter dan Boulevard Kelapa Gading) 
      • 3).    Kota Bekasi (Jl. A.Yani, Jatiwaringin dan Jl. Sultan Agung)
    • Hasil : Tingginya pencemaran udara seperti HC (hidrokarbon) sebagai penyebab meningkatnya ozon di lapisan bawah atmosfir dan pemicu Kanker. Di samping itu, kandungan O3 (ozon)    sebagai zat berbahaya pembentuk kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan dan mengganggu penglihatan serta berkurangnya produksi pangan dan efek panas.
  4. Meningkatnya biaya logistik perkotaan dan mengurangi daya saing kota sehingga iklim investasi menurun    sebagai    dampak    dari    situasi kamseltibcar lalu lintas yang kurang baik. Kondisi ini tentunya menjadi penghambat program MP3EI dalam mengembangkan potensi Daerah melalui 6 Koridor Ekonomi yang akan dikembangkan berdasarkan keunggulan masing-masing wilayah guna mendorong iklim investasi dan sekaligus sebagai katalisator terjadinya akselerasi Negara Indonesia dalam mewujudkan visi    tahun 2005 sesuai RPJPN untuk mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang inklusif dan berkelanjutan. 
Ataukah kita akan menerapan Sistem Kuota Kendaraan (Vehicle Quota System) seperti di Singapura tanpa harus mengendalikan jumlah produksi ? Yaitu melalui cara : mewajibkan bagi siapapun yang berniat untuk membeli kendaraan terlebih dahulu harus memperoleh Sertifikat Hak (SBH) melalui sistem lelang terbuka.  

Berdasarkan kebijakan ini, jumlah kendaraan baru yang berhak melakukan registrasi izin didasarkan pada data pertumbuhan kendaraan dan jumlah kendaraan yang sudah habis masa berlakunya. Selama 12 tahun terakhir sejak VQS diperkenalkan pada Mei 1990, tingkat pertumbuhan kendaraan pada setiap tutup tahun tidak melebihi kebijakan yang telah ditetapkan, yaitu sekitar 3% dan sampai dengan tahun 2011 diperkirakan jumlah populasi mobil di Singapore adalah sekitar 956.704 unit (di DKI Jakarta saja sudah 1.919.891 unit, belum lagi kiriman dari wilayah Detabek yang sudah mencapai 621.460 unit dan belum lagi populasi sepeda motor dengan populasi 9.861.451 unit untuk wilayah Jadetabek); gak tahulah ... !  

Mobil murah atau kemacetan ? Tentu pilihannya adalah mobil murah. Jadi, ya ... selamat bermacet ria Jakarta ! (YAKUB DEDY KARYAWAN)

Selasa, 04 Desember 2012

Masyarakat Kelas Menengah Hindari Pakai Mobnas

Mobnas Ag-Tawon

Syubhan Akib - detikOto- Selasa, 04/12/2012 17:04 WIB

Jakarta - Perkembangan mobil nasional dalam perkembangannya menemui jalan yang berliku. Masyarakat kelas menengah yang tengah berkembang pun dirasa tidak bisa diandalkan untuk pengembangan pasar mobil nasional.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) G. S. Indraprahasta mengatakan kalau kelas menengah yang sedang tumbuh di Indonesia adalah kelas menengah yang konsumtif, bukan kelas menengah yang produktif.

"Sehingga mereka akan lebih memilih merek branded dibanding merek mobil nasional," katanya di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Karena itulah Indraprahasta mengatakan kalau saat ini tidak ada tekanan yang begitu besar yang mampu membuat pemerintah menjadikan mobil nasional dalam skenario perkembangan industri otomotif nasional di masa depan.

"Untuk dapat menembus pasar yang luas, tampaknya produsen harus berjuang keras karena rezim yang ada tidak mempunyai skenario yang utuh untuk mengembangkan mobil nasional," lugasnya.

Mobnas: Dikembangkan atau Dimatikan!

Fin Komodo Offroad Utility Vehicle
 
Syubhan Akib - detikOto - Selasa, 04/12/2012 18:25 WIB
 
Jakarta - Perkembangan mobil nasional yang tidak signifikan dalam beberapa tahun belakangan membuat banyak pihak gelisah. Karena itu, ada 2 saran yang diajukan oleh LIPI untuk menyikapi masalah mobil nasional ini.

Peneliti LIPI G. S. Indraprahasta memaparkan kalau pemerintah punya peran yang penting terkait keberlangsungan hidup mobil nasional.

Pemerintah menurutnya harus mengeluarkan segala upaya agar industri mobil nasional bisa berkembang dan melawan atau paling tidak bertahan dari dominasi merek asing yang ada di Indonesia.

"Untuk masalah mobil nasional, ada 2 kesimpulan atau saran yang kami ajukan. Tapi ini lumayan ekstrim," kata Indraprahasta di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

"Pertama, pengembangan mobil nasional dianggap tidak prospektif sehingga Indonesia lebih baik bermain di penguatan industri komponen," jelasnya.

Hal ini menurut Indraprahasta merunut pada kenyataan kalau pemerintah sebenarnya tidak punya visi yang jelas terkait mobil nasional. Saat ini, fokus pemerintah adalah menjadikan Indonesia sebagai basis komponen merek-merek asing, bukan membuat subur mobil nasional.

Namun, bila memang serius untuk mengembangkan mobil nasional, baik pemerintah, masyarakat atau pun produsen mobil lokal harus bersama-sama belajar mengembangkan transisi mobil nasional untuk dapat menjadi bagian dari pengembangan industri otomotif nasional.

"Kita harus merubah paradigma rezim yang cenderung neo-liberalis menjadi lebih rasionalis-nasionalis," tambahnya.

"Pemerintah juga perlu memainkan peran penting secara terencana yang mengarah dan mendorong pertumbuhan industri mobil nasional," terang Indraprahasta.

"Disamping itu, produsen harus fokus pada suatu segmen produk dan pasar yang sangat spesifik sehingga tidak berdarah-darah bersaing secara langsung dengan rezim mobil asing," tuntasnya.

Jumat, 23 November 2012

WASPADAI BUSI PALSU

busi-palsu1Busi, kata busi berasal dari Bahasa Belanda bougie atau dalam Bahasa Inggris disebut spark plug. Tugas busi yaitu untuk memercikkan api agar campuran udara dan bahan bakar dalam ruang bakar dapat menyala. Sebagian orang kadang melupakan spare part yang satu ini, fungsinya sangat besar dalam mempengaruhi tenaga dan efisiensi bbm, mungkin ada yang belum tahu bahwa dipasaran juga terdapat pula busi palsu. Jika busi palsu ini digunakan, besar kemungkinan mesin akan mbrebet hingga ECU rusak. Untuk itu, kita harus mengenali ciri busi palsu, pertama mulailah dari tulisan merek. Jika tulisan merek miring-miring atau tulisan sablonnya tidak terang dan cenderung kusam. Kemudian dari kemasan busi itu sendiri, jika kemasannya terlalu terang atau redup dan komposisinya tidak pas, mulailah curiga busi itu adalah palsu.

Setelah itu cobalah tulisan pada busi dikorek pakai kuku, jika terkelupas dapat dipastikan jika busi itu palsu. Elektroda, drat, kepala busi sudah tidak rapi atau tekukan U pada elektroda netralnya sudah tidak sesuai, lebih baik tinggalkan saja.

Efek dari penggunaan busi palsu yang paling mudah dicermati adalah tenaga mesin akan langsung drop, emisi gas buang jelek daripada sebelum ganti busi. Efek yang lain adalah pada ECU, mesin-mesin sekarang banyak yang ECU-nya sensitif, jadi asal ganti busi dapat mempengaruhinya. Busi palsu pada mobil otomatis dapat mempengaruhi perpindahan transmisinya, transmisi terasa kasar saat berpindah gigi bahkan tidak mau pindah sama sekali. Bahaya yang lain yaitu pada busi itu sendiri, busi palsu tidak sepresisi atau sebaik busi asli dalam hal mutunya, bisa saja drat busi tertinggal ketika dikeluarkan dari mesin. Dan dalam kasus ini harus membuka cylinder head untuk melepasnya.

Solusinya pakailah busi yang disarankan oleh pabrikan dan beli busi di tempat yang terpercaya.

Kamis, 22 November 2012

MENGENAL ARTI KODE PADA BAN



Mengenali arti kode pada ban itu penting, salah-salah malah bisa membahayakan. Pada ban mobil terdapat kode A/T, M/T, H/T, H/L, dan H/T. Apa sih arti kode itu?
SPEED RATING
Speed rating yang tinggi menjadi patokan untuk mobil-mobil SUV dan crossover termasuk jeep. Pada kode sebenarnya singkatan dari kata. Misalkan H/T atau High way Terrain, A/T atau All Terrain, M/T atau Mud Terrain, H/L atau High Luxury dan H/P atau High Performance.
                Mari kita bahas satu per satu, ban dengan kode H/T digunakan untuk mobil SUV yang sering digunakan di jalan aspal. Ban dengan kode H/T tidak cocok untuk dibawa ke medan berlumpur, jika dipaksakan mobil akan susah untuk keluar dari lumpur terlebih jika menggunakan sistem penggerak 2WD. Pattern pada ban H/T memiliki karakteristik halus, rapat, dan celahnya tidak sedalam ban A/T maupun M/T, sensasi ketika kita menggunakan ban H/T akan sama dengan mobil sedan.
Ban H/T
                A/T atau All Terrain, sesuai namanya ban ini ditujukan untuk segala medan. Ban ini memiliki kembangan atau pattern yang lebih kasar dari ban H/T, dan celahnya pun lebih dalam dari H/T akan tetapi ban A/T tidak bisa digunakan untuk medan lumpur ekstreme atau berat. Pengereman pada mobil dengan ban A/T tidaklah terlalu bermasalah dan cenderung menyerupai ban H/T.

                M/T atau Mud Terrain, ban dengan jenis ini cocok digunakan untuk medan offroad, karena memiliki celah celah yang dalam dan patternnya sangat kasar, lebih kasar dari A/T. Ban ini tidaklah cocok untuk digunakan di jalan aspal. Kesan pertama yang langsung dirasakan adalah ban ini akan berisik bahkan cukup mengganggu suaranya, kemudian karena ban ini harus dipakai di jalan lumpur yang berkarakteristik empuk. Ketika dipaksa digunakan pada jalan aspal maka pattern ban akan cepat tergerus dan cepat habis. Selain itu memakai ban M/T di jalan aspal akan cukup berbahaya, karena memiliki pattern yang cukup jauh jaraknya berimbas pada efek pengereman yang lebih jauh dari ban H/T dan A/T.

Ban M/T
                Dan untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan tersebut maka diciptakanlah ban dengan label H/L dan H/P. Perbedaannya speed rating ban H/L pada kisaran 210 km/jam sementara ban H/P pada kisaran 240 km/jam.

Jumat, 16 November 2012

SUARA PADA BAN



Mungkin ada sebagian pengguna mobil yang mengeluh akan suara bising yang dihasilkan dari ban. Sebenarnya suara bising ini dihasilkan dari kembangan (pattern) yang ada pada ban. Semakin besar kembangan pada ban ini, turbulensi yang dihasilkan akan semakin besar sehingga menghasilkan suara yang keras dan cukup mengganggu. Akan tetapi ban dengan pattern seperti ini lebih mumpuni saat melewati jalan basah. Dan jika ingin menghindari suara bising dari ban, maka pilihlah ban dengan pattern yang lebih halus. Semakin halus pattern ban, suara yang dihasilkan akan semakin sedikit, hal ini dikarenakan turbulensi udara yang dihasilkan juga minim. Selain itu untuk mengurangi suara ban bisa juga menggunakan ban dengan pattern asimetris, ban dengan pattern ini dipercaya lebih sedikit menghasilkan suara daripada ban dengan pattern simetris.

Ban asimtris
Ban simetris

Rabu, 14 November 2012

TURBO PADA PANTHER

Prinsip kerja turbo adalah menambah pasokan udara yang di pampatkan ke ruang bakar. Turbo biasanya identik dengan peningkatan performa, akan tetapi pada dasarnya turbo dibagi menjadi dua yaitu untuk keperluan peningkatan performa dan untuk efisiensi bbm.
Hal ini dikarenakan tekanan turbo yang diberikan tidak terlalu tinggi, sehingga perbandingan kompresi pada ruang bakar dapat dipertahankan. Dan juga dapat meminimalkan gejala turbo lag akibat rendahnya tekanan kompresi saat di putaran rendah.
Pada Isuzu Panther, turbo jenis inilah yang digunakan. Yaitu pada seri LV, LS dan Touring.


Senin, 12 November 2012

TURBO LAG

                Turbo lag adalah gejala mesin kehilangan tenaga akibat putaran kipas pada turbo yang belum mampu menghasilkan tekanan yang yang cukup besar ke ruang bakar, turbo lag ini biasanya terjadi pada saat mesin dalam keadaan idle atau kurang dari 2000 rpm.


PERUBAHAN WARNA OLI


Perubahan warna pada oli mesin dapat disebabkan oleh dua hal.
Pertama, kemampuan oli untuk mengikat kotoran yang baik. Biasanya terjadi saat mengganti merek oli mesin berbeda. Unsur kimia yang berbeda membuat oli bereaksi untuk mengikat kotoran dan menyebabkan warnanya berubah.
Kedua, disebabkan kebocoran di dalam mesin seperti melemahnya ring piston atau sil klep. Hawa panas dari ruang bakar membuat oli mesin cepat terkontaminasi sehingga usia pakai oli lebih pendek dari biasanya.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MOBIL FWD DAN RWD

                FWD atau Front Wheel Drive, yaitu mobil yang penggeraknya menggunakan roda depan (front). Kelebihan mobil dengan tipe ini adalah efisiensi, karena kerugian mekanisnya lebih sedikit dibanding RWD. Selain itu mesin FWD biasanya dipasang melintang sehingga pemanfaatan kabinnya jadi lebih baik. Sementara kekurangannya yaitu handling mobil FWD tak sebaik RWD karena roda depan berfungsi sebagai kemudi dan harus menyalurkan tenaga mesin dan distribusi bobot juga kurang merata.



                RWD (Rear Wheel Drive) atau mobil dengan penggerak roda belakang. Mobil dengan jenis ini memiliki keseimbangan yang lebih baik dari RWD karena distribusi bobot yang merata. Selain itu pembagian kerja poros depan dan belakang  membuat masing-masing bisa bekerja maksimal. Namun, kelemahannya yaitu kurang efisien karena adanya kerugian mekanis. Tenaga harus disalurkan ke roda belakang.



Kamis, 08 November 2012

MOBIL MURAH: Insentif Keluar, Lalin Bakal Tambah Macet?

Pusing karena macet
JAKARTA — Organda mengkritisi rencana pemerintah yang akan memberi insentif bagi industri mobil pribadi yang mampu mengusung ramah energi agar menjadi mobil berharga murah.

Ketua umum DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan yang harusnya mendapat insentif adalah kendaraan umum untuk menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

“Lebih baik harusnya yang diberikan incentif yang benar adalah yang berdampak kepada makro ekonomi kerakyatan dan menghemat bahan bakar minyak (BBM) dan mengurai macet yaitu memberikan incentif kepada kendaraan umum untuk menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Jangan hanya dibagikan konverter bahan bakar gas (BBG), namun SPBGnya belum di bangun memadai,” tutur Eka kepada Bisnis, Rabu (7/11/2012).

Menurutnya, kalau pemerintah hanya mendukung go green (konsep ramah lingkungan) untuk mobil pribadi menjadi berharga lebih murah, dampaknya akan kembali menambah kemacetan di jalanan, apalagi di Jakarta.

“Macet, macet dan makin menderitalah rakyat banyak, yang lebih diuntungkan adalah sektor tersebut saja, bukan masyarakat dalam arti luas yang setiap hari semakin menderita karena macet sehingga kwalitas hidup orang-orang Indonesia harus dihabiskan 60% di jalan raya terutama di Jakarta, bukan bersama keluarga,” kata Eka.

Selain kualitas hidup yang berkurang, imbuhnya, kemacetan akan menghabiskan banyak energi BBM, dan pasti kalau begini terus dalam kurang dari 25 tahun, habis semua cadangan minyak negara ini.

“Rencana memberi insentif kepada mobil pribadi yang go green ini akan mengemuka dalam EIBD (EU-Indonesia business Dialogue) yang digelar di Bali,” katanya.(Antara/yri)

Jumat, 02 November 2012

UPDATE DRIVER VGA DONGKRAK PERFORMA


Mungkin bagi sebagian orang, update driver itu hal yang tidak terlalu penting. Tapi sebenarnya update driver itu sangat bermanfaat, misal untuk mendongkrak performa, untuk mengefisiensikan power dari hardware yang bersangkutan, dan untuk menjalankan aplikasi dengan kebutuhan driver versi terbaru.
Sebagai contoh, laptop saya menggunakan Intel Core i3, RAM 1 Gb, dengan video Intel HD Graphic yang hanya dilengkapi VRAM 64 Mb dan 186 Mb dari memory utama.
Ketika driver VGA masih standar (Intel HD Graphic 8.15.10.2119), pada Windows Experience Index nilainya 3,8 untuk Graphic dan 5,1 untuk Gaming Graphic (nilai maximum 7,9)






Setelah driver VGAnya saya update dengan Intel Processor Graphic 8.15.10.2662, nilai pada Gaming Graphic 5,2 atau naik sekitar 1,26%.


Kemudian untuk meningkatkan performa, bisa juga dengan cara sebagai berikut
•    Mengubah visual efek
Dengan mengubah visual efek ke paling dasar dapat, sehingga mengurangi penggunaan hardware yang bersangkutan.
•    Menggunakan flash disk sebagai ReadyBoost
Dengan cara ini, flash disk yang digunakan sebagai readyboost akan berfungsi sebagai cache tambahan, sehingga beban pada memory bisa dikurangi dengan adanya readyboost ini.
•    Meningkatkan virtual memory.
Yaitu dengan cara mengubah settingan pada Advance System Properties yang ada pada Windows. Virtual memory ini menggunakan hard disk sebagai resourcenya.
            Sementara untuk meningkatkan performa VGA yang jenis onboard seperti ini secara signifikan bisa dengan upgrade memory utama. Ini dikarenakan semakin besar memory utama yang digunakan semakin besar juga memory yang di share ke VGA, sehingga berdampak pada meningkatnya performa graphic processor yang digunkan. Saya menyarankan jika memory yang Anda gunakan 4 Gb atau lebih. Sebaiknya menggunakan Sistem Operasi dengan arsitektur 64 bit, OS 64 bit lebih efisien dalam penggunaan memory. Sehingga jika menggunakan OS 64 bit total keseluruhan performa akan meningkan lebih dari 9% dari pada menggunakan OS 32 bit.

WATER JACKET


Water Jacket
1.       Tujuan Praktik
-          Untuk mengetahui letak water jacket.
-          Untuk mengetahui fungsi dari water jacket.
2.       Alat dan Bahan
-          Kunci ring 19
-          Kunci ring 12
-          Kunci sok
-          Mesin diesel.
3.       Langkah Kerja
-          Hal pertama yang harus dilakukan adalah melepas penutup cylinder head. Untuk memudahkan pelepasan maka gunakan kunci sok karena lebih praktis dan cepat.
-          Setelah itu lepas camshaft.
-          Kemudian lepas cylinder dengan melepas bautnya.
-          Setelah itu keluarkan cylinder.

cylinder head nampak bawah
-          Jika diamati dari bawah, pada cylinder head ini terdapat beberapa lubang. Pertama lubang tempat sirkulasi air pendingin, kedua lubang tempat sirkulasi oli, dan ketiga lubang tempat batang penggerak camshaft. Untuk mesin yang saya gunakan yaitu mesin diesel. Sehingga berbeda dengan mesin bensin.
-          Jika kita amati dari samping, maka akan nampak 4 lubang yang berfungsi sebagai tempat air pendingin yang sudah digunakan untuk menuju radiator.

cylinder head nampak samping

-          Kemudian untuk tempat masuknya air, terdapat pada blok mesin bagian depan.
-          Pada blok mesin itu sendiri, juga terdapat water jacket sebagai tempat bersirkulasinya air pendingin.
gambar water jacket pada blok mesin



4.       Kesimpulan
-          Water jacket ini adalah sebuah lubah yang digunakan sebagai tempat bersirkulasinya air pendingin untuk mengambil panas yang diserap mesin.
-          Letaknya yaitu di dalam mesin, untuk melihatnya kita harus membongkar mesin.



-          Dan untuk mencegah korosi pada water jacket, disarankan menggunakan air pendingin yang sudah diberi anti karat atau menggunakan water coolant (cairan khusus radiator)